skip to main | skip to sidebar

Arieef Willian

WELCOME TO ARIEEF WILIAN BLOG

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)
  • Home
  • About Us
  • Archives
  • Contact Us

Rabu, 30 November 2011

STRUKTUR SOSIAL

Diposting oleh Arief Willian di 02.09 Label: Sosiologi
Tujuan Pembelajaran:
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mampu:
  1. Menjelaskan definisi struktur sosial
  2. Mengidentifikasi struktur sosial
  3. Mendeskripsikan fungsi dan bentuk-bentuk struktur sosial
A. Definisi Struktur Sosial
Secara harfiah, struktur bisa diartikan sebagai susunan atau bentuk. Struktur tidak harus dalam bentuk fisik, ada pula struktur yang berkaitan dengan sosial. Menurut ilmu sosiologi, struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal.
Para ahli sosiologi merumuskan definisi struktur sosial sebagai berikut:
v     George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
v     George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
v     William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
v     Soerjono Soekanto: struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial.
B. Ciri-ciri Struktur Sosial
1. Muncul pada kelompok masyarakat
Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat.
Pada setiap sistem sosial terdapat macam-macam status dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula.
2. Berkaitan erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Hal-hal yang memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sbb: a. Keadaan geografis
Kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Mata pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.
c. Pembangunan
Pembangunan dapat memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antra daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.
3. Dapat berubah dan berkembang
Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
C. Fungsi Struktur Sosial
1. Fungsi Identitas
Struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.
2.   Fungsi Kontrol
Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat. Bila individu tadi mengingat peranan dan status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu tersebut akan mengurungkan niatnya melanggar aturan. Pelanggaran aturan akan berpotensi menibulkan konsekuensi yang pahit.
3. Fungsi Pembelajaran
Individu belajar dari struktur sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat merupakan salah satu tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari sebuah struktur sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisplinan.
D. Bentuk Struktur Sosial
Bentuk struktur sosial terdiri dari stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial. Masing-masing punya ciri tersendiri.
1. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.
Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.
Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)
2.   Stratifikasi Sosial terbuka
Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial: 
a. Mobilitas Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
b. Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.
Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal naik
Status dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
#Vertikal turun
Status dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
c. Mobilitas antargenerasi
Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:
a. Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1)      Golongan Atas
Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.
2)      Golongan Menengah
Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3)      Golongan Bawah
Terdiri dari buruh tani dan budak.
b. Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.
c. Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.
Dampak adanya stratifikasi sosial:
a. Dampak Positif
Orang yang berada pada lapisan terbawah akan termotivasi dan terpacu semangatnya untuk bisa meningkatkan kualitas dirinya, kemudian mengadakan mobilitas sosial ke tingkatan yang lebih tinggi.
b. Dampak Negatif
Dapat menimbulkan kesenjangan sosial
B. Diferensiasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejajar. Jenis diferensiasi antara lain:
a. Diferensiasi ras
Ras adalah su8atu kelompok manusia dengan ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Secara umum, manusia dapat dibagi menjadi 3 kelompok ras, yaitu Ras Mongoloid, Negroid, dan Kaukasoid. Orang Indonesia termasuk dalam ras Mongoloid.
b. Diferensiasi suku bangsa
Suku bangsa adalah kategori yang lebih kecil dari ras. Indonesia termasuk negara dengan aneka ragam suku bangsa yang tersebar dari Pulau Sumatera hingga papua.
c. Diferensiasi klen
Klen merupakan kesatuan keturunan, kepercayaan, dan tradisi. Dalam masyarakat Indonesia terdapat 2 bentuk klen utama, yaitu:
a. Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal)
Contohnya yang terdapat pada masyarakat Minangkabau.
b. Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal)
Contohnya yang terdapat pada masyarakat Batak.
d. Diferensiasi agama
Di Indonesia kita mengenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu, dan kepercayaan lainnya.
e. Diferensiasi profesi
Masyarakat biasanya dikelompokkan atas dasar jenis pekerjaannya.
f. Diferensiasi jenis kelamin
Berdasarkan jenis kelamin, masyarakat dibagi atas laki-laki dan perempuan yang memiliki derajat yang sama.
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN

Diposting oleh Arief Willian di 01.48 Label: Ekonomi

 

NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
A.    PENDAHULUAN
Salah satu  tugas pokok Pemerintah selama Repetita I ada-    lah melaksanakan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi sebagai landasan  bagi  pembangunan jangka panjang berdasar­kan kekuatan sendiri. Hal ini berarti bahwa kemampuan kita harus ditingkatkan untuk menggali dana-dana yang tidak kecil bagi pembiayaan pembangunan. Di samping dana-dana dalam negeri dalam bentuk tabungan masyarakat dan tabungan Pe­merintah, diperlukan pula banyak devisa untuk mengimpor ba­rang dan jasa terutama bahan baku dan barang modal yang belum dapat kita hasilkan sendiri. Oleh karena itu maka usaha­usaha untuk meningkatkan penghasilan devisa yang berasal dari ekspor dan usaha-usaha untuk menghemat devisa melalui pe­ngendalian impor merupakan kebijaksanaan utama di bidang perdagangan luar negeri selama Repelita I. Pinjaman dan pe­nanaman modal dari luar negeri sebagai sumber pembiayaan pelengkap juga telah menunjang usaha usaha pembangunan selama pelaksanaan Repelita I akan tetapi dengan peranan yang semakin berkurang. Penyelesaian masalah-masalah hutang­hutang lama, kebijaksanaan tentang persyaratan hutang­hutang baru dan laju pertumbuhan ekspor telah meng­hasilkan suatu  perkembangan yang menggembirakan dari ne­raca pembayaran Indonesia selama masa 1969/70 - 1973/74.
Perkembangan  neraca pembayaran Indonesia selama Repeli-   ta I sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik dan ekonomi dunia. Selama masa tersebut ekonomi dunia ditandai oleh per­golakan-pergolakan  di bidang perdagangan dan sistem pemba-
199


yaran internasional yang berlangsung hingga saat ini. Masalah­masalah yang berkaitan dengan hambatan perdagangan, kelang­kaan dalam persediaan pangan, sumber-sumber tenaga dan bahan baku, ketidak pastian dalam nilai valuta negara-negara industri serta laju inflasi internasional merupakan rintangan­rintangan yang berat terhadap usaha-usaha ke arah perluasan perdagangan internasional dan kestabilan sistem moneter dunia. Khususnya untuk negara-negara yang sedang berkembang, kegoncangan yang terjadi di bidang perdagangan dan keuangan internasional membawa serta berbagai pengaruh yang tidak me­nentu pada perdagangan luar negeri dan laju pembangunan di dalam negeri.
Kegoncangan dalam sistem keuangan internasional pada azasnya bersumber pada kenyataan bahwa perjanjian Bretton Woods yang diciptakan pada tahun 1944 tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi internasional. Dalam kerangka perjan­jian Bretton Woods ini maka sistim moneter dunia setelah Pe­rang Dunia kedua digantungkan pada dollar Amerika Serikat yang pada gilirnya dikaitkan dengan emas. Dengan demikian, dollar Amerika Serikat memegang peranan yang menentukan dalam sistem pembayaran dan perdagangan internasional seba­gai cadangan devisa utama di samping emas. Akan tetapi de-ngan perkembangan yang pesat dari negara-negara industri di Eropa Barat dan Jepang, ketergantungan negara-negara terse­but pada dollar secara berangsur-angsur berkurang. Sementara itu neraca pembayaran Amerika Serikat mulai menunjukkan defisit. Keadaan ini disertai pula dengan penurunan nilai dollar    di negara tersebut akibat kenaikan dalam tingkat harga. Kedu­dukan dollar juga diperlemah oleh karena mengalirnya dollar ke pasaran valuta di Eropa Barat dan Jepang dalam bentuk pena­naman modal antar-bank dan dana jangka pendek yang bersifat spekulatif.
Salah satu tindakan untuk menanggulangi krisis moneter  yang mulai berkembang sekitar tahun 1969, adalah diciptakan­nya Special Drawing Rights (SDR) sejak bulan Januari 1970         
200


guna menghadapi kelangkaan dalam likwiditas internasional. Dengan penyesuaian dan perkembangan SDR diharapkan bah-wa peranannya akan dapat diperluas dan peranan dollar dapat dikurangi. Kemudian, pada tanggal 15 Agustus 1971 Pemerin­tah Amerika Serikat mengambil serangkaian tindakan-tindakan yang pada pokoknya terdiri dari pengurangan bantuan kepada negara-negara yang sedang berkembang sebesar 10 persen; pembatalan konvertibilitas dollar terhadap emas serta penetap-  an pungutan tambahan sebanyak 10 persen pada barang-barang impor.
Dalam rangka usaha untuk memulihkan stabilitas moneter internasional maka pada tanggal 18 Desember 1971 telah dice­tuskan Perjanjian Smithsonian yang mengatur perubahan    dalam paritas valuta negara-negara industri yang termasuk Kelompok Sepuluh. Setelah itu, perkembangan moneter dunia rnula1 menuju ke arah yang relatif stabil selama beberapa     bulan. Akan tetapi sejak pertengahan tahun 1972 mulai terli-hat lagi kelemahan yang pada hakekatnya terletak dalam sis-tem Bretton Woods.
Dengan memperhatikan perkembangan tersebut di atas, oleh Dana Moneter Internasional dianggap perlu untuk menjajagi suatu sistim moneter internasional baru dengan peraturan-per­aturan tertentu yang harus dipatuhi oleh semua negara ang­gotanya. Untuk tujuan inilah dibentuk "Pantia-20" dalam bulan Juli 1972 berdasarkan suatu resolusi Dewan Gubernur Dana Moneter Internasional. Panitia ini ditugaskan untuk meran­cangkan pembaharuan sistem moneter dunia dan beranggota-kan Menteri-menteri Keuangan dari 11 negara maju dan 9 ne­gara yang sedang berkembang yang mewakili seluruh ang­gota Dana Moneter Internasional. Adapun ketua "Panitia-20" tersebut adalah Menteri Keuangan Indonesia.
Setelah mengadakan sidang sebanyak 5 kali untuk memba- has berbagai aspek yang menyangkut pembaharuan sistem moneter dunia, maka dalam bulan Januari 1974, Panitia-20   telah mencapai  persetujuan  prinsip tentang arah dan garis­garis besar suatu sistim moneter yang baru. Di lain pihak,

201


dengan timbulnya masalah yang bertalian dengan krisis energi dan bahan baku, diputuskan pula bahwa pelaksanaan sistim moneter yang baru secara menyeluruh diundurkan hingga      saat yang lebih tepat dari pada dewasa ini. Untuk jangka pen-dek, langkah-langkah yang disetujui antara lain meliputi: pe­doman untuk pengaturan kurs valuta yang sekarang mengam­bang; penciptaan suatu fasilitas dalam Dana Moneter Inter­nasional untuk membantu negara-negara sedang berkembang menghadapi pengaruh kenaikan biaya impor minyak bumi dan hasil-hasilnya; penghindaran restriksi pada pembayaran dan perdagangan internasional karena tekanan neraca pembayaran serta penyempurnaan sistim SDR sebagai cadangan utama yang baru; dan peletakan kaitan antara SDR dengan bantuan keuangan pada negara-negara yang sedang berkembang.
Negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indone-   sia, dengan sendirinya tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh gejolak krisis moneter dunia. Pola perdagangan dan lalu lintas modal luar negeri negara-negara berkembang ter-    jalin erat dengan perkembangan ekonomi dan moneter di nega-ra-negara maju.
Negara-negara industri seperti Amerika Serikat, Eropa Ba­rat dan Jepang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam tahun-tahun 1968 dan 1969. Dalam tahun-tahun 1970 dan 1971, laju pertumbuhan produksi riil di negara-negara in­dustri turun menjadi sekitar 3 persen, yaitu rata-rata 1 persen, di Amerika Serikat, 8 persen di Jepang, dan 4 persen di Eropa Barat. Dalam tahun 1972 dan 1973, ekonomi dunia mengalami masa ekspansi kembali yang disebabkan oleh karena kenaikan kegiatan produksi di negara-negara industri. Pertumbuhan pro­duksi di negara-negara industri. Pertumbuhan produksi riil se­lama masa tersebut adalah sekitar rata-rata 6 persen untuk Amerika Serikat, 10 persen di Jepang, dan 5 persen di Eropa Barat.
Dalam tahun 1971, perkembangan perdagangan dari negara­negara yang sedang berkembang terganggu, akibat memuncak-nya krisis moneter internasional. Volume perdagangan dunia

202


dalam tahun tersebut mengalami kenaikan sebanyak 6 persen sedangkan nilai perdagangan meningkat dengan 12 persen. Pada waktu yang bersamaan, volume dan nilai ekspor negara-negara berkembang masing-masing hanya meningkat dengan 5 persen dan 4 persen, sedangkan volume dan nilai impor negara-negara tersebut mengalami peningkatan sebesar 7 persen dan 13 per­sen. Dengan demikian maka dalamm tahun 1971 nilai tukar per­dagangan untuk negara-negara berkembang telah merosot de­ngan 6,6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sejak tahun 1972 negara-negara yang berkembang meng­hadapi pula krisis pangan yang disertai dengan  kenaikan da- lam harga bahan pangan seperti beras dan gandum.  Krisis  ener­gi dan bahan baku merupakan suatu kejadian internasional lainnya sejak pertengahan kedua tahun 1973 yang mempunyai bermacam pengaruh yang sangat mendalam pada neraca pem­bayaran dan laju pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia. krisis energi telah mengakibatkan kenaikan yang besar di dalam harga minyak bumi dan membawa keuntungan dalam bentuk peningkatan penerimaan devisi bagi negara-negara pengekspor minyak termasuk Indonesia. Di lain pihak krisis tersebut telah pula meningkatkan tarif angkutan dan harga bahan baku yang mempergunakan minyak bumi atau hasilnya sebagai bahan men-tah, antara lain pupuk. Krisis ini menyebabkan bahwa dalam tahun 1973 volume dan nilai ekspor negana-negara sedang ber­kembang yang bukan merupakan pengekspor minyak bumi me­nunjukkan kenaikan sebesar masing-masing 7 persen dan 36 persen, sedangkan volume dan nilai ekspor negara-negara se­dang berkembang yang termasuk golongan pengekspor minyak meningkat dengan masing-masing 12 persen dan 56 persen. Di­lihat dari segi impor, maka volume  dan nilai impor negara-ne­ gara sedang berkembang di luar pengekspor minyak  menga-  lami kenaikan sebesar masing-masing 9 persen dan 31 persen. Untuk negara-negara sedang berkembang pengekspor minyak maka kenaikan dalam volume dan nilai impor masing-masing adalah sebesar 20 persen dan 42 persen. Volume perdagangan
203


dunia pada tahun yang sama berkembang dengan 12 persen sedangkan nilainya meningkat dengan 37 persen. Kenaikan da­lam nilai ekspor negara-negara yang sedang berkembang, di samping kenaikan dalam harga minyak bumi, juga disebabkan oleh karena kecenderungan meningkatnya harga hasil-hasil ekspor primer dipasaran dunia yang drsebabkam oleh ekpansi ekonomi dan kenaikan permintaan dari pihak negara-negara industri. Kenaikan dalam nilai impor negara-negara sedang berkembang adalah akibat meningkatnya harga minyak bumi dan hasil-hasilnya, harga bahan baku seperti pupuk dan semen serta melonjaknya laju inflasi secara umum di negara-negara industri. Laju inflasi di negara-negara tersebut dalam tahun 1973 adalah sebesar 7,1 persen dibandingkan dengan 4,9 persen dalam tahun sebelumnya. Perkembangan di atas membuktikan betapa besar perdagangan negara-negara yang sedang berkem­bang masih bergantung kepada tingkat dan fluktuasi kegiatan ekonomi di negara-negara yang maju.
Kegoncangan politik dan ekonomi internasional beserta ber­bagai unsur ketidak pastian di masa depan menghendaki pe­ningkatan kewaspadaan guna mempertahankan kemantapan neraca pembayaran dan meningkatkan pembangunan nasional. Untuk mempersiapkan diri  menghadapi perubahan dalam sis­tim moneter internasional dan pola perdagangan internasional, negara-negara berkembang telah mengambil berbagai tindakan baik atas dasar kerja sama multilateral maupun dalam kerang- ka kerja sama regional. Dalam hubungan ini, maka kemajuan yang hingga kini diperoleh dalam rangka kerja sama antar negara yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) merupakan gejala yang menggem­birakan yang senantiasa perlu ditingkatkan.
B.  NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
1.     Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri.
Kebijaksanaan  Pemerintah di bidang perdagangan dan ke­uangan  luar negeri  selama masa Repelita I berpangkal tolak
204


pada sasaran utama pembangunan jangka panjang yaitu ter­ciptanya landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri. Di samping itu, kebijaksanaan dutujukan pula untuk mengurangi ketergantungan pada perkembaugan moneter dan perdagangan internasional dan untuk menghadapi pengaruh yang tidak menguntungkan yang bersumber pada pergolakan ekonomi dunia.
Selama periode 1969/70-1973/74, telah diambil berbagai tindakan untuk mendorong laju pembangunan dan memungkin- kan perobahan struktur ekonomi dan perdagangan luar negeri serta pemupukan cadangan devisa melalui pengembangan eks­por, pengendalian impor, dan pemanfaatan modal  luar  negeri.
Di bidang ekspor telah diambil langkah-langkah ke arah pe­ningkatan kapasitas produksi, diversifikasi dalam komposisi dan pasaran, peningkatan mutu dan standarisasi, pengolahan lebih lanjut dari hasil-hasil ekspor serta perbaikan dalam pola pemasaran. Untuk pengembangan barang-barang ekspor baru telah dibentuk Lembaga Pengembangan Ekspor Nasional da- lam tahun 1971 dengan tugas penelitian pemasaran produk ba­ru serta penyediaan informasi dan bantuan kepada para eks­portir dalam hal pemasaran dan pengembangan ketrampilan. Guna mendorong pertumbuhan ekspor barang-barang baru me­lalui fasilitas fiskal juga telah dirintis gagasan "wilayah peng­olahan ekspor" dan "wilayah bebas bea masuk" di samping fasilitas "bonded warehouse". Untuk menghadapi pasaran du-nia yang semakin tajam persaingannya dan memperkuat ke­dudukan Indonesia sebagai negara produsen dan eksportir   hasil pertanian, telah dijalankan berbagai usaha pemasaran bersama dalam rangka kerja sama internasional maupun re­gional. Demikian juga telah dimulai langkah-langkah untuk mengembangkan pasaran baru seperti Australia dan Selandia Baru, negara-negara Sosialis dan Eropa Timur, dan negara­negara di wilayah Asia khususnya ASEAN.
Kebijaksanaan impor selama Repelita I ditujukan pada sa­
saran penyediaan barang pokok dalam rangka program stabi­

205
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Kamis, 24 November 2011

SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

Diposting oleh Arief Willian di 18.36 Label: Home
Sumber daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Proses terbentuknya sumber daya alam di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :
1. Secara astronomis, Indonesia terletak di daerah tropik dengan curah hujan tinggi menyebabkan aneka ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
2. Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan muda menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk dimanfaatkan.
3. Wilayah lautan di Indonesia mengandung berbagai macam sumber daya nabati, hewani, dan mineral antara lain ikan laut, rumput laut, mutiara serta tambang minyak bumi.

Persebaran Sumber Daya Alam
Hayati teridiri dari sumber daya alam hewani dan nabati yang tersebar didarat dan laut selain hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar hampir di seluruh Indonesia.

Jumlah dan kualitas sumber daya alam sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia selain itu kualitasnya pun sangat bagus sehingga dapat diekspor di berbagai negara sehingga dapat memenuhi devisa negara.

Jenis sumber daya alam yang diekspor seperti minyak bumi, gas alam dan bahan tambang lainnya serta hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata selain itu hasil industri juga dapat diekspor keluar negeri.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan dimasa datang.

Tenaga ahli memanfaatkan sumber daya alam dengan teknologi yang canggih. Tenaga ahli yang bermutu akan menghasilkan bibit yang bermutu dan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan menghasilkan industri yang berkualitas.

Teknologi yang digunakan beserta alat-alatnya yang berkembang dengan pesat dapat mempercepat dan mempermudah produktivitas alat-alat yang digunakan tenaga ahli Indonesia masih kurang canggih seperti di negara-negara maju tetapi tenaga ahli Indonesia masih bisa menghasilkan sumber daya alam yang memuaskan.

Pencemaran
Terjadi karena ulah manusia sendiri yang menyebabkan berubahnya keadaan alam karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur baru sehingga menyebabkan berbagai jenis pencemaran seperti :
1. Pencemaran udara : hasil limbah industri, limbah pertambangan, asap rokok, asap kendaraan bermotor karena mengeluarkan karbon monoksida, karbon dioksida, belerang dioksida yang menyebabkan udara tercemar dan susah bernafas.
2. Pencemaran suara-suara dapat ditimbulkan dari bisingnya suara mobil, kereta api, pesawat udara dan jet.
3. Pencemaran air dari pembuangan sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencemarkan sungai dan laut.
4. Pencemaran tanah.

Pencemaran dapat dicegah dengan tidak membuang limbah sembarangan seperti pabrik-pabrik yang selalu membuang limbah, mengurangi kendaraan berasap dan mengurangi kebisingan yang ada dan banyak lagi yang lain.

Mengatasi pencemaran
a. Dengan mengadakan penghijauan dan reboisasi, usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
b. Dengan membuat sengkedan pada lahan yang miring untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah yang berbukit-bukit dan miring.
c. Pengembangan daerah aliran sungai merupakan daerah peta terhadap kerusakan dan pencemaran karena sering terjadi pengikisan lapisan tanah oleh aliran sungai.
d. Pengelolaan air limbah
- dengan pengaturan lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk
- mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor
- industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air.
e. Penertiban pembuangan sampah dengan cara sebagai berikut :
1. dibakar
2. untuk makan ternak
3. untuk biogas
4. untuk bahan pupuk
f. Dengan mengadakan daur ulang terhadap bahan-bahan bekas dan sampah organik.
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Postingan Lebih Baru Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners
unique stats
Arieef willian

Labels

  • Ekonomi (1)
  • Home (7)
  • Sosiologi (3)
  • TIK (5)

Blog Archive

  • ►  2012 (6)
    • ►  November (1)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Februari (1)
    • ►  Januari (2)
  • ▼  2011 (11)
    • ►  Desember (8)
    • ▼  November (3)
      • STRUKTUR SOSIAL
      • NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
      • SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

Followers

Kejarlah duniamu dan jangan sampai lupa akan matimu

:)

Subscribe To

Postingan
    Atom
Postingan
Semua Komentar
    Atom
Semua Komentar

My Facebook

Arieef Willian

Buat Lencana Anda
Arief Willian
Tanjung lalang, Palembang, Indonesia
Lihat profil lengkapku
 

© 2010 My Web Blog
designed by DT Website Templates | Bloggerized by Agus Ramadhani | Zoomtemplate.com